oleh Abu Rashif Ilyasa Bustomi
‘Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar,
sebagaimana diperintahkan kepadamu
dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu
dan janganlah kamu melampaui batas.
Sesungguhnya dia Maha Melihat
apa yang kamu kerjakan.’
(Q.S. Hud ayat 112)
Banyak kisah yang menceritakan bagaimana seseorang yang tadinya kufur namun diujung hayatnya menjadi seorang mukmin. Banyak pula kisah yang menceritakan bagaimana seseorang yang tadinya mukmin, menjadi kufur saat menemui ajal. Kisah demi kisah tersebut memberi hikmah dan pelajaran bagi mereka yang berakal, tidak hanya tentang kemungkinan iman yang naik turun, namun juga betapa hidayah merupakan harta yang memerlukan penjagaan dan pemeliharaan. Seorang yang terbiasa taat harus menjaga ketaatannya, dan seorang yang ingkar harus segera memutar haluan dari jalan kesesatan, serta menjaga kebenaran yang telah ia genggam sampai ajal memutuskan. Bila seseorang berhasil menjaga dan memelihara ketaatannya hingga akhir usia, maka ia berhak menemui akhir yang baik, atau : husnul khatimah. Maka sebelum menemui husnul khatimah, sesungguhnya tidak ada orang yang benar-benar aman dan berada dalam keselamatan kekal.
Ikhtiar menjaga dan memelihara islam, iman dan ihsan dengan tujuan mencapai husnul khatimah, perlu didukung oleh suatu sifat yang dinamakan : istiqamah. Sufyan bin Abdillah RA, pernah mendengar betapa Nabi SAW sangat mementingkan keistiqamahan setelah iman, tatkala sahabat tersebut bertanya,”Wahai, Rasulullah, ucapkanlah kepadaku suatu ucapan dalam Islam yang aku tidak akan menanyakannya kepada selain engkau.” Untuk menjawab pertanyaan Sufyan, Nabi SAW menjawab dengan tegas,“Ucapkanlah ‘aku telah beriman, kemudian beristiqamahlah!’“(H.R. Muslim). Ketegasan beliau saat berbicara soal keistiqamahan ini dikarenakan betapa beratnya menunaikan perkara tersebut. Bahkan dalam suatu hadits diungkapkan, betapa beratnya Nabi SAW dalam memikirkan soal keistiqamahan, sampai-sampai rambut beliau banyak yang memutih. “Mengapa begitu ya Rasulullah ?”tanya Umar bin Khatthab RA, saat melihat perubahan pada warna rambut junjungannya. Nabi SAW menjawab,”Surat Hud telah membuatku beruban.” Dan ketika ditanya lagi tentang ayat yang mana dari Surat Hud yang membuat rambutnya memutih, Nabi SAW menjawab lagi,”Yaitu firman Allah Swt., ‘Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.’” (Q.S. Hud ayat 112)
Istiqamah menjadi suatu perkara sulit, mengingat hati manusia itu senantiasa berbolak-balik, antara keimanan dan kekufuran, antara ketaatan dan keingkaran. Pada setiap fase kehidupan, hati atau iman seseorang tak bisa terlepas dari apa yang dinamakan ujian. Ditambah lagi, perintah Nabi SAW agar kaum muslimin dapat terus dan selalu meningkatkan kualitas islam, iman dan ihsannya, dari waktu ke waktu. Perintah itu secara tak langsung dapat tersimak lewat sabda beliau berkenaan dengan hubungan waktu dan nasib seorang hamba. Suatu saat Nabi SAW pernah bersabda,”Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka sesungguhnya dia telah beruntung, barangsiapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka sesungguhnya ia telah merugi. Dan barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka sesungguhnya ia terlaknat.” Dari hadits tersebut dan uraian sebelumnya saja, kaum muslimin diingatkan dengan tegas bahwa, tiada pilihan bagi keberuntungannya selain dengan, istiqamah berikhtiar meningkatkan kualitas ketaatannya selama mengarungi kehidupan.
Kendati berat, bahkan menurut seseorang yang sekaliber Nabi SAW, kaum muslimin tetap perlu mengetahui dan mengamalkan beberapa kiat agar bisa istiqamah menjaga sekaligus meningkatkan kualitas islam, iman dan ihsannya. Menurut Ustadz Yusuf Hazim, seorang pengasuh Pondok Pesantren KH Zaenal Mustofa, Tasikmalaya, kiat-kiat mencapai istiqamah itu terdiri dari : muraqabah, mu’ahadah, muhasabah, mu’aqabah dan mujahadah.
Dalil bagi perintah ber-muraqabah tercantum dalam Al Qur’an surat Al-Hadiid ayat 4, yaitu :”Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas ‘arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” Melalui firman-Nya tersebut, tersirat betapa Maha Besar kekuasaan-Nya, betapa Maha Luas jangkauan pengawasan-Nya. Seorang muslim yang mukmin, yang mampu menghayati ayat ini kelak akan menjadi seorang muhsin, yaitu manusia yang dihiasi Allah dengan sifat ihsan. Ciri dari sifat ihsan itu adalah : beribadah, melaksanakan amalan mahdhah dan ghayr mahdhah, dengan meyakini bahwa Allah tak pernah lepas dari mengawasinya.
Dalil bagi perintah ber-mu’ahadah termuat dalam Al Qur’an surat An-Nahl ayat 91, yaitu : “Tepatilah janji Allah jika kamu telah berjanji dan janganlah menyalahi sumpah yang telah kau ikat. Padahal kalian telah menjadikan Allah sebagai jaminan. Sesungguhnya Allah mengetahi apa yang kamu perbuat.” Ayat ini turun sebagai perintah untuk mematuhi bai’at pada Nabi SAW, saat telah masuk ke dalam Islam. Dalam Ayat ini Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk menepati ikatan perjanjian mereka dengan Allah, tatkala mereka sudah mengikat janji tersebut. Menurut Ibnu Jarir, ayat-ayat ini diturunkan dengan bai’at (janji setia) kepada Nabi SAW, yang dilakukan oleh orang-orang yang baru masuk Islam. Mereka diperintahkan untuk menepati janji setia yang telah mereka teguhkan dengan sumpah itu, dan mencegah mereka dari membatalkannya atas sebab-sebab apapun. Menilik asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan bersumber dari Buraidah itu, tersirat perintah bahwa setiap muslim, yaitu mereka yang telah mengikrarkan syahadat, mempunyai kewajiban untuk teguh memegang janji dan konsisten menjalankan apa-apa yang telah diamanahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Berkenaan dengan kiat ke-3 dalam meraih keistiqamahan, yaitu ber-muhasabah, Umar bin Khatthab RA pernah menasehatkan,”Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah kalian untuk hari aradh akbar (yaumul hisab). Dan bahwasanya hisab itu akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab dirinya di dunia.” Setelah Umar bin Khatthab RA, seorang tabi’in termasyhur, Maimun bin Mihran, mengaitkan muhasabah atau proses menghisab diri sendiri ini dengan ketakwaan seseorang. Beliau mengatakan,”Seorang hamba tidak dikatakan bertakwa sehingga ia menghisab dirinya sebagaimana dihisab pengikutnya dari mana makanan dan pakaiannya”. Kedua pendapat dari sahabat utama dan tabi’in itu merupakan, hasil dari perenungan atas perintah Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 18, yaitu adalah : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Begitu bernilainya perintah muhasabah itu, sampai-sampai Nabi SAW menyatakan bahwa, orang yang cerdas adalah orang yang menghisab diri dan beramal untuk hari kematiannya (H.R. Ahmad). Sabda Nabi SAW itu mengandung suatu ibrah, bahwasanya proses evaluasi diri adalah proses yang mutlak harus dilakukan, dalam rangka mempersembahkan amal terbaik bagi kehidupan dunia maupun akhirat seorang hamba.
Setelah melakukan muraqabah, mu’ahadah dan muhasabah, kiat ke-4 yang mesti diterapkan dalam mencapai istiqamah adalah ber-mu’aqabah. Proses mu’aqabah ini sesuatu yang kerap terlupakan oleh rata-rata kaum muslimin, mengingat ia terkait pemberian qishaash (sanksi) terhadap diri sendiri, jikalau ada ketaatan yang terlanggar, juga penurunan dalam kualitas ibadah. Padahal, hikmah mu’aqabah ini tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 179, yaitu : “Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” Banyak kisah para sahabat Nabi SAW, yang menggambarkan betapa mereka mafhum akan hikmah dari qishaash terhadap diri sendiri ini. Salah satu kisah yang masyhur, adalah kisah sahabat Abu Thalhah RA, yang menyedekahkan kebunnya demi kepentingan fakir miskin. Hal itu beliau lakukan setelah, seratus persen lupa akan jumlah rakaat shalat yang telah didirikan, lantaran keasyikan memerhatikan unggas yang lewat disaat tengah menunaikan shalat.
Kiat ke-5, yaitu kiat terakhir dalam proses menuju pribadi istiqamah adalah ber-mujahadah. Mujahadah terkait dengan optimalisasi atau kesungguhan seorang muslim dalam beramal, yang indikatornya adalah menerapkan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam seluruh aspek kehidupannya. Perintah untuk ber-mujahadah ini termuat dalam firman-Nya, yaitu : “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya ” (Q.S. Al-Hajj: 77-78). Implementasi dari ayat yang memerintahkan kaum muslimin ber-muhajadah ini, dapat disimak dari perjuangan salah seorang sahabat Nabi SAW, Abdullah bin Rawahah RA, tatkala ia ber-jihad dan syahid dalam peperangan mut’ah. Dengan penuh keyakinan, beliau menepis keraguan untuk melawan pasukan Romawi yang unggul jumlah, disaat Ja’far bin Abu Thalib RA, panglima sebelumnya, syahid dalam peperangan tersebut. Untuk melecut semangat mujahadah-nya Abdullah bin Rawahah berkata pada dirinya sendiri,”Wahai diriku, aku bersumpah, engkau harus terjun ke medan perang. Engkau harus terjun ke medan perang, atau aku yang akan memaksamu terjun….Wahai diriku, apabila engkau tidak terbunuh, maka engkau tetap akan mati. Itulah kendali kematian yang telah mengenaimu. Apa yang engkau idam-idamkan telah diberikan kepadamu… maka engkau akan memperoleh petunjuk.” Setelah menguatkan mentalnya ia bertarung habis-habisan, sampai-sampai karena kesungguhannya sahabat Nabi SAW yang juga terkenal karena kepenyairannya itu, baru berhasil dilumpuhkan disaat lehernya terpenggal, setelah sebelumnya kedua lengannya putus tersabet pedang musuh. Ketika kedua lengannya telah putus, Abdullah bin Rawahah RA bahkan masih berupaya memeluk panji pasukan Islam, agar ia tak jatuh ke tanah sehingga melumpuhkan semangat kaum muslimin.
Dari uraian kiat-kiat tersebut secara singkatnya masing-masing dapat disimpulkan bahwa : muraqabah adalah perasaan seorang hamba akan kontrol ilahiyah dan kedekatan dirinya kepada Allah, mu’ahadah adalah iltizam-nya seorang atas nilai-nilai kebenaran Islam, muhasabah adalah usaha seorang hamba untuk melakukan perhitungan dan evaluasi atas perbuatannya, mu’aqabah adalah pemberian sanksi oleh seorang muslim terhadap diri sendiri atas keteledoran yang dilakukan, dan mujahadah adalah optimalisasi atau kesungguhan seseorang dalam ibadah, yang indikatornya adalah mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Islam dalam kehidupan kesehariannya.



